Kamis, 18 Agustus 2016

INTERAKSI SOSIAL

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, manusia perlu berinteraksi dengan manusia lainnya. Interaksi sosial yang menjadi syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial ini merupakan hubungan sosial yang dinamis. Interaksi sosial menyangkut hubungan antarperorangan, antarkelompok, atau antara individu dengan kelompok.

1. Tindakan Sosial

Tindakan sosial adalah perbuatan atau perilaku manusia untuk mencapai tujuan subjektif dirinya. Misalnya, sejak kecil manusia sudah melakukan tindakan sosial seperti membagi makanan dengan temannya atau memberikan sesuatu kepada pengemis. Tindakan sosial manusia diperoleh melalui proses belajar dan proses pengalaman dari orang lain. Pada dasarnya tindakan sosial dapat dibedakan menjadi empat tipe berikut:
  • Bersifat rasional (instrumental)
Tindakan sosial yang bersifat rasional adalah tindakan sosial yang dilakukan dengan pertimbangan dan pilihan secara sadar (masuk akal) untuk mendapatkan hasil-hasil yang efisien.
  • Berorientasi nilai
Tindakan sosial yang berorientasi nilai dilakukan dengan memperhitungkan manfaat, sedangkan tujuan yang ingin dicapai tidak terlalu dipertimbangkan. Contohnya: Kita tidak pernah mempersoalkan mengapa kita saat makan harus menggunakan tangan kanan.
  • Tradisional
Tindakan sosial tradisional adalah tindakan sosial yang menggunakan pertimbangan kondisi kebiasaan yang telah baku dan ada di masyarakat seperti upacara-upacara adat.
  • Afektif
Tindakan sosial afektif adalah tindakan sosial yang sebagian besar tindakannya dikuasai oleh perasaan (afektif) ataupun emosi, tanpa melakukan pertimbangan yang matang.

2. Pengertian Interaksi Sosial

Interaksi sosial berasal dari istilah dalam bahasa Inggris social interaction yang berarti saling bertindak. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, bersifat timbal balik antarindividu, antarkelompok, dan antara individu dengan kelompok. Interaksi sosial terjadi apabila satu individu melakukan tindakan sehingga menimbulkan reaksi bagi individu-individu lain. Interaksi sosial tidak hanya berupa tindakan yang berupa kerja sama, tetapi juga bisa berupa persaingan dan pertikaian.

Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok dalam masyarakat.

3. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

Agar interaksi sosial dapat terjadi, dibutuhkan beberapa syarat. Menurut Gilin dan Gilin seperti dikutip oleh Soerjono Soekanto, syarat terjadinya interaksi sosial adalah sebagai berikut.

a. Kontak Sosial

Kata ‘kontak’ berasal dari kata ‘con’ atau ‘cum’ (Bahasa Latin: bersama-sama) dan ‘tango’ (Bahasa Latin: menyentuh). Jadi, secara harfiah kontak artinya adalah ‘sama-sama menyentuh’. Secara fisik kontak sosial baru terjadi apabila terjadi hubungan badaniah. Akan tetapi, sebagai gejala sosial tidak harus berarti suatu hubungan badaniah. Karena seseorang dapat mengadakan hubungan dengan pihak lain tanpa saling menyentuh seperti saat saling menyapa dan berbicara dengan menggunakan bahasa isyarat.

Kontak sosial adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial dan masing-masing pihak salingg bereaksi meski tidak harus bersentuhan secara fisik.

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia senantiasa melakukan kontak dengan manusia lainnya. Kondisi ini tidak dapat dihindari oleh manusia karena manusia adalah makhluk sosial. Wujud kontak tidak selamanya harus terjadi persentuhan secara fisik, tetapi juga bisa secara verbal atau bahkan hanya berupa reaksi pasif seperti simbol. Penyampaian pesan sebagai tujuan dari adanya kontak sosial dapat juga dilakukan dengan menggunakan media atau alat komunikasi seperti radio, televisi, telepon, dan sebagainya. komunikator adalah orang yang menyampaikan pesan dan komunikan adalah orang yang menerima pesan.
Suatu kontak dapat pula bersifat primer atau sekunder. Kontak primer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan muka, seperti misalnya apabila orang-orang tersebut berjabat tangan, saling senyum, dan seterusnya. Sebaliknya kontak sekunder memerlikan suatu perantara. Misalnya A berkata kepada B bahwa mengagumi perannya sebagai peranan utama salah satu sandiwara. A sama sekali tidak bertemu dengan C, tetapi telah terjadi kontak antara mereka karena masing-masing memberi tanggapan, walaupun dengan perantara B. Suatu kontak sekunder dapat dilakukan secara langsung. Pada yang pertama, pihak ketiga bersikap pasif, sedangkan yang terakhir pihak ketiga sebagai perantara mempunyai peranan yang aktif dalam kontak tersebut. Hubungan-hubungan yang sekunder tersebut dapat dilakukan melalui alat-alat misalnya telepon, telegraf, radio, dan seterusnya. Dalam hal A menelpon B, maka terjadi kontak sekunder langsung, tetapi apabila A meminta tolong kepada B supaya diperkenalkan dengan gadis C, kontak tersebut bersifat kontak sekunder tidak langsung.
Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu sebagai berikut.
  • Kontak antar individu
Kontak antar individu adalah terjadi antara individu dengan individu. Contoh: kontak antar teman, kontak anak dengan ibunya, kontak guru dengan salah satu siswanya, dan lain-lain.
  • Kontak antar individu dengan kelompok, dan sebaliknya
Kontak antar individu dengan kelompok adalah kontak yang terjadi antara individu dengan suatu kelompok tertentu. Contoh: kontak yang terjadi saat seseorang mempresentasikan sesuatu dengan beberapa orang lain dan kontak antara guru dengan para siswa di kelas.
  • Kontak antar kelompok
Kontak antar kelompok adalah kontak yang terjadi antara kelompok satu dengan kelompok yang lain. Contoh: kontak bisnis antar perusahaan dan kontak antar tim sepakbola saat bertanding.

b. Komunikasi

‘Komunikasi’ berasal dari kata ‘communicare’ (Bahasa Latin: berhubungan). Jadi, secara harfiah komunikasi adalah berhubungan atau bergaul dengan orang lain. Pada kontak sosial pengertiannya lebih ditekankan kepada orang atau kelompok yang berinteraksi, sedangkan komunikasi lebih ditekankan kepada bagaimana pesannya itu diproses.
Komunikasi muncul setelah kontak berlangsung (ada kontak belum tentu terjadi komunikasi). Komunikasi memiliki maksud yang luas dibandingkan dengan kontak, karena komunikasi dapat memiliki dan menimbulkan beberapa penafsiran yang berbeda-beda. Seperti tersenyum dapat ditafsirkan sebagai penghormatan atau ejekan terhadap seseorang.

4. Ciri-Ciri Interaksi Sosial

Interaksi sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Pelakunya lebih dari satu orang.
  2. Ada komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial.
  3. Mempunyai maksud dan tujuan yang jelas, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang diperkirakan pelaku.
  4. Ada dimensi waktu (masa lampau, masa kini, dan masa datang) yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung.

5. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Interaksi Sosial

Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada beberapa faktor berikut ini.

a. Sugesti

Sugesti adalah pemberian pengaruh pandangan seseorang kepada orang lain dengan cara tertentu, sehingga orang tersebut mengikuti pandangan/pengaruh tersebut tanpa berpikir panjang. Sugesti biasanya dilakukan oleh orang yang berwibawa, mempunyai pengaruh besar, atau terkenal dalam masyarakat. Contoh sugesti salah satunya adalah obat yang harganya mahal yang merupakan produk impor dianggap pasti manjur menyembuhkan penyakit. Anggapan tersebut merupakan sugesti yang muncul akibat harga obat yang mahal dan embel-embel produk luar negeri.

b. Imitasi

Imitasi adalah tindakan atau usaha untuk meniru tindakan orang lain sebagai tokoh idealnya. Imitasi cenderung secara tidak disadari dilakukan oleh seseorang. Imitasi pertama kali akan terjadi dalam sosialisasi keluarga. Misalnya, seorang anak sering meniru kebiasaan-kebiasaan orang tuanya seperti cara berbicara dan berpakaian. Namun, imitasi sangat dipengaruhi oleh lingkungannya terutama lingkungan di sekolah. Karena seseorang (terutama saat seseorang sudah menginjak usia remaja) cenderung lebih sering di sekolah dan bersosialisasi dengan temannya dengan berbagai macam kebiasaan.

c. Identifikasi

Identifikasi adalah kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain. Identifikasi mengakibatkan terjadinya pengaruh yang lebih dalam dari sugesti dan imitasi karena identifikasi dilakukan oleh seseorang secara sadar.
Contoh identifikasi: seorang pengagum berat artis terkenal, ia sering mengidentifikasi dirinya menjadi artis idolanya dengan meniru model rambut, model pakaian, atau gaya perilakunya dan menganggap dirinya sama dengan artis tersebut.

d. Simpati

Simpati adalah suatu proses seseorang yang merasa tertarik pada orang lain. Perasaan simpati itu bisa juga disampaikan kepada seseorang atau sekelompok orang atau suatu lembaga formal pada saat-saat khusus. Contoh simpati adalah pada peringatan ulang tahun, pada saat lulus ujian, atau pada saat mencapai suatu prestasi.

e. Empati

Empati adalah kemampuan mengambil atau memainkan peranan secara efektif dan seseorang atau orang lain dalam konsidi yang sebenar-benarnya, seolah-olah ikut merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain tersebut seperti rasa senang, sakit, susah, dan bahagia. Empat hampir mirip dengan sikap simpati. Perbedaannya, sikap empati lebih menjiwai atau lebih terlihat secara emosional. Contoh empati adalah saat kita turut merasakan empati terhadap masyarakat Yogyakarta yang menjadi korban letusan Gunung Merapi.

f. Motivasi

Motivasi adalah dorongan, rangsangan, pengaruh, atau stimulus yang diberikan seorang individu kepada individu yang lain sedemikian rupa sehingga orang yang diberi motivasi tersebut menuruti atau melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, rasional, dan penuh tanggung jawab. Contoh motivasi adalah guru yang memberikan motivasi kepada siswanya supaya siswanya semakin giat belajar.
Tidak selamanya interaksi berjalan sesuai dengan rencana. Kontak sosial yang berlangsung kadang-kadang dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan, namun sebaliknya suatu interaksi akan mengalami gangguan dan bahkan terhenti seandainya terjadi hal-hal berikut:
  1. Subjek-subjek yang terlibat dalam interaksi tidak mempunyai harapan lagi untuk mencapai tujuan.
  2. Interaksi yang terjadi tidak lagi bermanfaat atau tidak mendatangkan keuntungan.
  3. Tidak adanya adaptasi atau penyesuaian antara pihak-pihak yang saling berinteraksi.
  4. Salah satu pihak atau keduanya tidak bersedia lagi mengadakan interaksi.

6. Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial

Hubungan yang terjadi antar warga masyarakat berlangsung sepanjang waktu. Rentang waktu yang panjang serta banyaknya warga yang terlibat dalam hubungan antar warga melahirkan berbagai bentuk interaksi sosial.
Di mana pun dan kapan pun kehidupan sosial selalu diwarnai oleh dua kecenderungan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi manusia berinteraksi untuk saling bekerja sama, menghargai, menghormati, hidup rukun, dan bergotong royong. Di sisi lain, manusia berinteraksi dalam bentuk pertikaian, peperangan, tidak adanya rasa saling memiliki, dan lain-lain. Dengan demikian interaksi sosial mempunyai dua bentuk, yakni interaksi sosial yang mengarah pada bentuk penyatuan (proses asosiatif) dan mengarah pada bentuk pemisahan (proses disosiatif).

1. Proses asosiatif

Interaksi sosial asosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang menghasilkan kerja sama. Ada beberapa bentuk interaksi sosial asosiatif, antara lain sebagai berikut.

a. Kerja Sama (Cooperation)

Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna.
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yang berupa kerja sama, yaitu:
  1. Bargaining adalah pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
  2. Cooptation (kooptasi) adalah suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
  3. Coalition (koalisi) adalah kerja sama yang dilaksanakan oleh dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu, karena dua organisasi atau lebih tersebut mungkin mempunyai struktur yang berbeda satu sama lain.
  4. Join venture adalah kerja sama dengan pengusaha proyek tertentu untuk menghasilkan keuntungan yang akan dibagi menurut proporsi tertentu. Join venture jika diterjemahkan akan menjadi ‘usaha patungan’.

b. Akomodasi (Accomodation)

Akomodasi adalah suatu proses di mana orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, saling mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.
Bentuk-bentuk akomodasi adalah sebagai berikut:
  1. Tolerant participation (toleransi) adalah suatu watak seseorang atau kelompok untuk sedapat mungkin menghindari perselisihan. Individu semacam itu disebut tolerant.
  2. Compromise (kompromi) adalah suatu bentuk akomodasi di mana masing-masing pihak mengerti pihak lain sehingga pihak-pihak yang bersangkutan mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaiannya terhadap perselisihan. Kompromi dapat pula disebut perundingan.
  3. Coercion (koersi) adalah bentuk akomodasi yang proses pelaksanaannya menggunakan paksaan. Pemaksaan terjadi bila satu pihak menduduki posisi kuat, sedangkan pihak lain dalam posisi lemah.
  4. Arbitration adalah proses akomodasi yang proses pelaksanaannya menggunakan pihak ketiga dengan kedudukan yang lebih tinggi dari kedua belah pihak yang bertentangan. Penentuan pihak ketiga harus disepakati oleh dua pihak yang berkonflik. Keputusan pihak ketiga ini bersifat mengikat.
  5. Mediasi adalah menggunakan pihak ketiga yang netral untuk menyelesaikan kedua belah pihak yang bertikai. Berbeda dengan arbitration, keputusan pihak ketiga ini bersifat tidak mengikat.
  6. Concilation adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan yang berselisih agar tercapai persetujuan bersama. Biasanya dilakukan melalui perundingan.
  7. Ajudication adalah penyelesaian perkara melalui pengadilan. Pada umumnya cara ini ditempuh sebagai alternatif terakhir dalam penyelesaian konflik.
  8. Stalemate adalah suatu akomodasi semacam balance of power (politik keseimbangan) sehingga kedua belah pihak yang berselisih sampai pada titik kekuatan yang seimbang. Posisi itu sama dengan zero option (titik nol) yang sama-sama mengurangi kekuatan serendah mungkin. Dua belah pihak yang bertentangan tidak dapat lagi maju atau mundur.
  9. Segregasi adalah upaya saling memisahkan diri atau saling menghindar di antara pihak-pihak yang bertentangan dalam rangka mengurangi ketegangan.
  10. Gencatan senjata adalah penangguhan permusuhan atau peperangan dalam jangka waktu tertentu. Masa penangguhan digunakan untuk mencari upaya penyelesaian konflik di antara pihak-pihak yang bertikai.

C. Akulturasi

Akulturasi adalah suatu proses yang timbul apabila suatu kelompok manusia dan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Biasanya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan dam peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat seperti komputer, handphone, mobil, dan lain-lain. Sedangkan kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan yang menyangkut ideologi, keyakinan, atau nilai tertentu yang menyangkut prinsip hidup seperti paham komunisme, kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain.

asimilasi dan akulturasi

d. Asimilasi (assimilation)

Asimilasi adalah usaha mengurangi perbedaan yang terdapat di antara beberapa orang atau kelompok serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Contoh asimilasi antar dua kelompok masyarakat adalah upaya untuk membaurkan etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi antara lain adalah:
  1. Toleransi
  2. Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
  3. Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
  4. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
  5. Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
  6. Perkawinan campuran (amalgamation)
  7. Adanya musuh bersama dari luar
Selain beberapa faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi, ada pula faktor-faktor yang menghambat asimilasi. Antara lain sebagai berikut:
  1. Adanya isolasi kebudayaan dari salah satu kebudayaan kelompok
  2. Minimnya pengetahuan dari salah satu kebudayaan kelompok atas kebudayaan kelompok lain
  3. Ketakutan atas kekuatan kebudayaan kelompok lain
  4. Perasaan superioritas atas kebudayaan kelompok tertentu
  5. Adanya perbedaan ciri-ciri badaniah
  6. Adanya perasaan in-group yang kuat
  7. Adanya diskriminasi
  8. Adanya perbedaan kepentingan antar kelompok

2. Proses Disosiatif

Interaksi sosial disosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menghasilkan sebuah perpecahan. Ada beberapa bentuk interaksi sosial disosiatif, antara lain sebagai berikut:

a. Persaingan (competition)

Persaingan adalah proses sosial yang ditandai dengan adanya saling berlomba atau bersaing antar individu atau antar kelompok tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan untuk mengejar suatu nilai tertentu supaya lebih maju, lebih baik, atau lebih kuat.
Contoh persaingan adalah saat siswa bersaing untuk mendapatkan peringkat pertama atau pada saat berlangsungnya suatu pertandingan.

b. Kontravensi (contravention)

Kontravensi adalah suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan konflik. Bentuk kontravensi ada 5 yaitu:
  1. Kontravensi yang bersifat umum. Seperti penolakan, keenganan, gangguan terhadap pihak lain, pengacauan rencana pihak lain, dan perbuatan kekerasan.
  2. Kontravensi yang bersifat sederhana. Seperti memaki-maki, menyangkal pihak lain, mencerca, memfitnah, dan menyebarkan surat selebaran.
  3. Kontravensi yang bersifat intensif. Seperti penghasutan, penyebaran desas-desus, dan mengecewakan pihak lain.
  4. Kontravensi yang bersifat rahasia. Seperti menumumkan rahasia pihak lain dan berkhianat.
  5. Kontravensi yang bersifat taktis. Seperti intimidasi, provokasi, mengejutkan pihak lawan, dan mengganggu atau membingungkan pihak lawan.

c. Konflik

Konflik adalah suatu proses sosial di mana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuan dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan. Faktor-faktor penyebab terjadinya konflik adalah:
  1. Adanya perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan
  2. Berprasangka buruk kepada pihak lain
  3. Individu kurang bisa mengendalikan emosi
  4. Adanya perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok
  5. Persaingan yang sangat tajam sehingga kontrol sosial kurang berfungsi

7. Interaksi Sosial sebagai Wujud Status dan Peranan Sosial

a. Kedudukan (Status)

Status (kedudukan) adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajiban-kewajiban dan berbagai aktivitas lain sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan.

b. Peranan

Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Peranan adalah perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hal dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya.

Senin, 15 Agustus 2016

SEJARAH KERAJAAN PERTAMA DI INDONESIA



Berbicara tentang sejarah Indonesia maka tak lepas dari sederet nama kerajaan yang pernah berdiri di bumi Nusantara. Dari sekian banyak kerajaan itu, hanya sedikit yang kemudian familiar di telinga masyarakat. Kali ini saya akan mengajak anda mengingat kembali salah satunya. Kita akan bahas alur sejarah sebuah kerajaan yang diyakini sebagai peradaban tertua di Indonesia, Kutai

KERAJAAN KUTAI MARTADIPURA

Kita akan mulai dengan Kutai Martadipura, kerajaan bercorak Hindu yang memiliki bukti sejarah tertua di Nusantara. Berdiri sekitar abad ke-4, pusat kerajaan ini terletak di hulu sungai Mahakam (tepatnya di Muara Kaman, Kalimantan Timur). Nama Kutai diberikan oleh para ahli, diambil dari nama tempat ditemukannya prasasti yang menunjukkan eksistensi kerajaan tersebut. Kerajaan ini memiliki wilayah kekuasaan yang cukup luas, yaitu mencakup hampir seluruh Kalimantan Timur bahkan hingga seluruh Pulau Kalimantan.

Ada tujuh buah Yupa (prasasti dalam upacara pengorbanan) yang menjadi sumber utama bagi para ahli dalam menginterpretasikan sejarah Kerajaan Kutai Martadipura. Yupa sendiri adalah tugu batu yang berfungsi sebagai tiang untuk menambat hewan yang akan dikorbankan.

Dari salah satu Yupa tersebut diketahui bahwa salah satu raja yang pernah memerintah Kutai Martadipura adalah Mulawarman. Namanya dicatat dalam Yupa karena kedermawanannya menyumbangkan 20.000 ekor sapi kepada kaum brahmana.

Mulawarman adalah anak Aswawarman dan cucu Kudungga. Nama Mulawarman dan Aswawarman sangat dipengaruhi bahasa Sansekerta bila dilihat dari cara penulisannya. Sedangkan nama Kudungga oleh para ahli sejarah ditafsirkan sebagai nama asli Indonesia yang belum terpengaruh dengan nama budaya India, namun Kudungga diduga awalnya adalah seorang kepala suku yang setelah masuknya budaya India ke Nusantara kemudian diangkat menjadi seorang raja. Ada juga versi yang menyebutkan bahwa sebenarnya dia adalah pembesar dari Kerajaan Campa (Kamboja) yang datang ke Nusantara dan mendirikan kerajaan disini.

Aswawarman diyakini sebagai Raja Kutai pertama yang beragama Hindu. Ia juga dikenal sebagai pendiri dinasti Kerajaan Kutai sehingga diberi gelar Wangsakerta, yang artinya pembentuk keluarga. Mengapa bukan Kudungga yang menjadi pendiri dinasti tetapi justru anaknya? Hal ini diyakini karena Raja Kudungga belum memeluk agama Hindu, sehingga ia tidak bisa dianggap sebagai pendiri dinasti Hindu.

Aswawarman disebut sebagai seorang raja yang cakap dan kuat. Dia pula yang memiliki jasa paling besar atas perluasan wiayah Kerajaan Kutai Martadipura. Perluasan wilayah diakukan oleh Aswawarman dengan cara melakukan upacara Asmawedha, yaitu upacara pelepasan kuda untuk menentukan batas wilayah kerajaan. Kuda-kuda yang dilepas ini diikuti oleh prajurit kerajaan yang akan menentukan wilayah kerajaan sesuai dengan sejauh mana jejak telapak kaki kuda dapat ditemukan. Aswawarman memiliki 3 orang putera, yang salah satunya adalah Mulawarman.

Berikut adalah nama-nama raja yang pernah memerintah Kutai Martadipura:

  1. Maharaja Kudungga, gelar anumerta Dewawarman
  2. Maharaja Asmawarman
  3. Maharaja Mulawarman
  4. Maharaja Marawijaya Warman
  5. Maharaja Gajayana Warman
  6. Maharaja Tungga Warman
  7. Maharaja Jayanaga Warman
  8. Maharaja Nalasinga Warman
  9. Maharaja Nala Parana Tungga
  10. Maharaja Gadingga Warman Dewa
  11. Maharaja Indra Warman Dewa
  12. Maharaja Sangga Warman Dewa
  13. Maharaja Candrawarman
  14. Maharaja Sri Langka Dewa
  15. Maharaja Guna Parana Dewa
  16. Maharaja Wijaya Warman
  17. Maharaja Sri Aji Dewa
  18. Maharaja Mulia Putera
  19. Maharaja Nala Pandita
  20. Maharaja Indra Paruta Dewa
  21. Maharaja Dharma Setia
Dari Yupa diketahui bahwa pada masa pemerintahan Mulawarman, Kerajaan Kutai Martadipura mengalami masa keemasan. Rakyat Kutai hidup sejahtera dan makmur.

KESULTANAN KUTAI KARTANEGARA

Kerajaan Kutai Kartanegara berdiri pada awal abad ke-13 di daerah yang bernama Tepian Batu atau Kutai Lama (kini menjadi sebuah desa di wilayah Kecamatan Anggana) dengan rajanya yang pertama yakni Aji Batara Agung Dewa Sakti (1300-1325), sama seperti yang diungkapkan oleh Ibnu Batuta. Nama ‘Kutai’ disadur dari bahasa China, ‘Kho Thay’ yang berarti ‘negara yang besar’. Sedangkan ‘Kartanegara’ berarti ‘mempunyai peraturan’. Jadi makna nama Kutai Kartanegara adalah ‘negara besar yang mempunyai peraturan’.

Kerajaan ini disebut dengan nama Kerajaan Tanjung Kute dalam Kakawin Nagarakretagama (1365), yaitu salah satu daerah yang berhasil ditaklukan oleh Maha Patih Gajah Mada dari Kerajaan Majapahit. Pada masa pemerintahan Maharaja Sultan (1370-1420), raja dan adiknya berkunjung ke Majapahit untuk belajar adat istiadat dan tata pemerintahan pada Maha Patih Gajah Mada. Sejak saat itu Majapahit menempatkan seorang Patih di Kutai Kartanegara sebagai representasi pengakuan kekuasaan Majapahit disana.

Menurut Hikayat Banjar dan Kotawaringin (1663), Kutai Kartanegara juga merupakan salah satu ‘tanah di atas angin’ (sebelah utara) yang mengirim upeti kepada Maharaja Suryanata, Raja Banjar-Hindu (Negara Dipa) pada abad ke-14.

Adanya dua kerajaan di tanah Kutai menimbulkan rivalitas. Ketegangan demi ketengangan terjadi. Akhirnya riwayat Kerajaan Kutai Martadipura berakhir pada abad ke-16, saat Maharaja Dharma Setia tewas dalam peperangan di tangan Raja Kutai Kartanegara, Raja Aji Pangeran Sinum Panji Mendapa. Raja Kutai Kartanegara pun kemudian mengubah nama kerajaannya menjadi Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai simbol peleburan antara dua kerajaan tersebut.

Sejak tahun 1636, Kutai diklaim oleh Kesultanan Banjar sebagai salah satu vazalnya karena Banjarmasin sudah memiliki kekuatan militer yang memadai untuk menghadapi serangan Kesultanan Mataram yang telah berhasil menguasai Sukadana dan berambisi menaklukan seluruh Kalimantan. Sebelumnya Banjarmasin merupakan vazal Kesultanan Demak (penerus Majapahit), tetapi semenjak runtuhnya Demak (1548), Banjarmasin tidak lagi mengirim upeti kepada pemerintahan di Jawa. 

Sekitar tahun 1638 (sebelum perjanjian Bongaya), Sultan Makassar (Gowa-Tallo) meminjam Pasir, Kutai, Berau dan Karasikan (Kepulauan Sulu/Banjar Kulan) sebagai tempat berdagang kepada Sultan Banjar IV Mustain Billah/Marhum Panembahan. Hal ini disampaikan Sultan Makassar pada Kiai Martasura yang diutus ke Makassar untuk mengadakan perjanjian dengan I Mangadacinna Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang Sultan Mahmud, yaitu Raja Tallo yang menjabat sebagai Mangkubumi (Putra Mahkota) bagi Sultan Malikussaid (Raja Gowa) tahun 1638-1654.

Pada abad ke-17, agama Islam yang disebarkan Tuan Ri Bandang dan Tuan Tunggang Parangan (ulama Makassar) diterima dengan baik oleh Kerajaan Kutai Kartanegara yang saat itu dipimpin Aji Raja Mahkota Mulia Alam. Sejak itu gelar raja diganti menjadi sultan. Sultan Aji Muhammad Idris (1735-1738) merupakan Sultan Kutai Kartanegara pertama yang menggunakan nama Islami. Dan kemudian nama kerajaan pun berganti menjadi Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.

Sebagai indikator kuatnya pengaruh agama Islam di Kutai, dikenal adanya Undang-undang Beraja Nanti (Undang-Undang Dasar kerajaan) bernama Panji Selaten yang disandarkan pada hukum Islam. 

Tahun 1732 ibukota Kesultanan Kutai Kartanegara pindah dari Kutai Lama ke Pemarangan (sekarang Desa Jembayan, Loa Kulu).

Sultan Aji Muhammad Idris yang merupakan menantu dari Sultan Wajo, La Madukelleng berangkat ke tanah Wajo, Sulawesi Selatan untuk turut bertempur melawan VOC bersama rakyat Bugis. Saat itu pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara untuk sementara dipegang oleh Dewan Perwalian.

Pada tahun 1739, Sultan Aji Muhammad Idris gugur di medan laga. Sepeninggal Sultan Idris, terjadilah perebutan tahta kerajaan oleh Aji Kado. Putra Mahkota kerajaan, Aji Imbut yang saat itu masih kecil kemudian dilarikan ke Wajo. Aji Kado kemudian meresmikan namanya sebagai Sultan Kutai Kartanegara dengan menggunakan gelar Sultan Aji Muhammad Aliyeddin.

Setelah dewasa, Aji Imbut sebagai Putra Mahkota yang sah dari Kesultanan Kutai Kartanegara kembali ke tanah Kutai. Oleh kalangan Bugis dan kerabat istana yang setia pada mendiang Sultan Idris, Aji Imbut dinobatkan sebagai Sultan Kutai Kartanegara dengan gelar Sultan Aji Muhammad Muslihuddin. Penobatan Sultan Muslihuddin ini dilaksanakan di Mangkujenang. Sejak itu dimulailah perlawanan terhadap Aji Kado.

Tahun 1747 VOC mengakui Pangeran Tamjidullah I sebagai Sultan Banjar padahal saat itu sebenarnya dia hanyalah Mangkubumi. Pada 1765 VOC berjanji membantu Sultan Tamjidullah I yang pro VOC itu untuk menaklukan kembali daerah-daerah yang memisahkan diri, diantaranya Kutai berdasarkan perjanjian 20 Oktober 1756. 

Sementara itu di Kutai sedang berlangsung siasat embargo yang ketat oleh Sultan Muslihuddin terhadap Aji Kado. Armada bajak laut Sulu terlibat dalam perlawanan ini dengan melakukan penyerangan dan pembajakan terhadap armada Aji Kado. Tahun 1778 Aji Kado meminta bantuan VOC namun tidak dapat dipenuhi, karena di tahun itu VOC sedang disibukkan usaha merebut Landak dan Sukadana (sebagian besar wilayah Kalimantan Barat saat ini) dari kekuasaan Sultan Banten.

Pada tahun 1780, Sultan Muslihuddin berhasil merebut kembali ibukota Pemarangan dan secara resmi dinobatkan kembali sebagai sultan yang sah dengan gelar Sultan Aji Muhammad Muslihuddin di istana Kesultanan Kutai Kartanegara. Aji Kado dihukum mati dan dimakamkan di Pulau Jembayan.

Sultan Muslihuddin memindahkan ibukota Kesultanan Kutai Kartanegara ke Tepian Pandan pada tanggal 28 September 1782. Perpindahan ini dilakukan untuk menghilangkan pengaruh kenangan pahit masa pemerintahan Aji Kado dan Pemarangan dianggap telah kehilangan tuahnya. Nama Tepian Pandan kemudian diubah menjadi Tangga Arung yang berarti ‘Rumah Raja’, lama-kelamaan Tangga Arung lebih populer dengan sebutan Tenggarong dan tetap bertahan hingga kini.

Pada 13 Agustus 1787, Sultan Banjar Sunan Nata Alam membuat perjanjian dengan VOC yang menjadikan Kesultanan Banjar resmi sebagai daerah protektorat VOC sedangkan daerah-daerah lainnya di Kalimantan yang dahulu kala pada abad ke-17 pernah menjadi vazal Banjarmasin diserahkan secara sepihak sebagai properti VOC. 

Tahun 1809 Pemerintah Hindia Belanda meninggalkan Banjarmasin dan menyerahkan benteng Tatas serta benteng Tabanio kepada Sultan Banjar. Setelah wilayah Hindia Belanda diserahkan kepada Inggris karena Belanda kalah dalam peperangan, sejak itu Alexander Hare menjadi Wakil Pemerintah Inggris di Banjarmasin sejak 1812. 

Tanggal 1 Januari 1817 Inggris menyerahkan kembali wilayah Hindia Belanda termasuk Banjarmasin dan daerah-daerahnya kepada Belanda, kemudian Belanda memperbaharui perjanjian dengan Sultan Banjar. Negeri Kutai diserahkan sebagai daerah pendudukan Hindia Belanda dalam Kontrak Persetujuan Karang Intan I pada 1 Januari 1817 antara Banjar yang diwakili oleh Sultan Sulaiman dengan Hindia Belanda yang diwakili oleh Residen Aernout van Boekholzt. 

Perjanjian berikutnya pada tahun 1823, negeri Kutai diserahkan menjadi daerah pendudukan Hindia Belanda dalam Kontrak Persetujuan Karang Intan II pada 13 September 1823 antara Sultan Sulaiman dengan Residen Tobias.

Negeri Kutai ditegaskan kembali termasuk daerah-daerah pendudukan Hindia Belanda di Kalimantan menurut Perjanjian Sultan Adam al-Watsiq Billah dengan Hindia Belanda yang ditandatangani dalam loji Belanda di Banjarmasin pada tanggal 4 Mei 1826.

Tahun 1838 Sultan Muslihuddin mangkat dan pucuk pimpinan Kesultanan Kutai Kartanegara digantikan oleh Sultan Aji Muhammad Salehuddin.


PERTEMPURAN MELAWAN PENJAJAH

Pada tahun 1844, 2 buah kapal dagang pimpinan James Erskine Murray asal Inggris memasuki perairan Tenggarong. Murray datang ke Kutai untuk berdagang dan meminta tanah untuk mendirikan pos dagang serta hak eksklusif untuk menjalankan kapal uap di perairan Mahakam. Namun Sultan Salehuddin mengizinkan Murray untuk berdagang hanya di wilayah Samarinda saja. Murray kurang puas dengan tawaran Sultan ini. 

Setelah beberapa hari di perairan Tenggarong, Murray melepaskan tembakan meriam ke arah istana dan dibalas oleh pasukan kerajaan Kutai. Pertempuran pun tak dapat dihindari. Armada pimpinan Murray akhirnya kalah dan melarikan diri menuju laut lepas. Lima orang terluka dan tiga orang tewas dari pihak armada Murray, dan Murray sendiri termasuk di antara yang tewas tersebut.

Kabar insiden pertempuran di Tenggarong ini sampai ke pihak Inggris. Sebenarnya Inggris hendak melakukan serangan balasan terhadap Kutai, namun ditanggapi oleh pihak Belanda bahwa Kutai adalah salah satu bagian dari wilayah Hindia Belanda dan Belanda akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan caranya sendiri. 

Kemudian Belanda mengirimkan armadanya dibawah komando t’Hooft dengan membawa persenjataan yang lengkap. Setibanya di Tenggarong, armada t’Hooft menyerang istana Sultan Kutai. Sultan Salehuddin diungsikan ke Kota Bangun. Panglima Perang Kutai, Pangeran Senopati Awang Long bersama pasukannya dengan gagah berani bertempur melawan armada t’Hooft untuk mempertahankan kehormatan Kutai. Awang Long gugur dalam pertempuran yang kurang seimbang tersebut dan Kesultanan Kutai Kartanegara akhirnya kalah dan takluk pada Belanda.

Pada tanggal 11 Oktober 1844, Sultan Salehuddin harus menandatangani perjanjian dengan Belanda yang menyatakan bahwa Sultan Kutai mengakui pemerintahan Hindia Belanda dan mematuhi pemerintah Hindia Belanda di Kalimantan yang diwakili oleh seorang residen yang berkedudukan di Banjarmasin. Tahun 1846, H. von Dewall menjadi administrator sipil Belanda yang pertama di pantai timur Kalimantan. 

Pada tahun 1850, Sultan Sulaiman memegang tampuk kepemimpinan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Pada tahun 1853, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan J. Zwager sebagai Assisten Residen di Samarinda. Saat itu kekuatan politik dan ekonomi masih berada dalam genggaman Sultan Sulaiman. Dalam tahun 1853 itu penduduk Kesultanan Kutai Kartanegara tercatat sebanyak 100.000 jiwa.

Pada 17 Juli 1863, Kutai kembali mengadakan perjanjian dengan Belanda. Dalam perjanjian itu disepakati bahwa Kesultanan Kutai Kartanegara menjadi daerah Swapraja dari Pemerintahan Hindia Belanda. Bentuk Swapraja dipilih karena Belanda menyadari tak memiliki kekuatan untuk memerintah secara langsung dari Batavia. Sehingga dengan status ini Kutai seperti halnya kerajaan yang lain dapat mengatur perundangan sendiri, melaksanakan otonomi, melakukan pengadilan sendiri dan melakukan tugas kepolisian sendiri. Status serupa juga diperoleh Kasultanan Ngayogyakarta, Kasunanan Surakarta, Praja Mangkunagaran dan Kadipaten Pakualaman Adikarta di Jawa

Dokumentasi bentuk istana Sultan Kutai hanya ada pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman yang kala itu beribukota di Tenggarong, setelah para penjelajah Eropa melakukan ekspedisi ke pedalaman Mahakam pada abad ke-18. Carl Bock, seorang penjelajah berkebangsaan Norwegia yang melakukan ekspedisi Mahakam pada tahun 1879 sempat membuat ilustrasi pendopo istana Sultan Sulaiman. Istana Sultan Kutai pada masa itu terbuat dari kayu ulin dengan bentuk yang cukup sederhana.

Tahun 1888, pertambangan batubara pertama di Kutai dibuka di Batu Panggal oleh insinyur tambang asal Belanda, J.H. Menten. Menten juga meletakkan dasar bagi eksploitasi minyak pertama di wilayah Kutai. Kemakmuran wilayah Kutai pun nampak semakin nyata sehingga membuat Kesultanan Kutai Kartanegara menjadi sangat terkenal pada masa itu. Royalti atas pengeksloitasian sumber daya alam di Kutai diberikan kepada Sultan Sulaiman.

Tahun 1899 Sultan Sulaiman wafat dan digantikan Putra Mahkotanya, Aji Mohammad dengan gelar Sultan Aji Muhammad Alimuddin. Sultan Alimuddin mendiami istana baru yang terletak tak jauh dari bekas istana Sultan Sulaiman. Istana Sultan Alimuddin ini terdiri dari dua lantai dan juga terbuat dari kayu ulin (kayu besi). Istana ini dibangun menghadap sungai Mahakam.

Tahun 1905, Pemerintah Hindia Belanda memutuskan untuk memerintah secara langsung Kota Samarinda. Sejak itu Kutai tak memiliki lagi kekuasaan politik di salah satu kota terbesar Kalimantan itu.
Sultan Alimuddin hanya bertahta dalam kurun waktu 11 tahun saja, beliau wafat pada tahun 1910. Berhubung pada waktu itu Putra Mahkota Aji Kaget masih belum dewasa, tampuk pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara kemudian dipegang oleh Dewan Perwalian yang dipimpin oleh Aji Pangeran Mangkunegoro.

Pada tanggal 14 Nopember 1920, Aji Kaget dinobatkan sebagai Sultan Kutai Kartanegara dengan gelar Sultan Aji Muhammad Parikesit namun hal ini juga banyak mengalami kontroversi karena ada beberapa kerabat tidak setuju dengan pengangkatan tersebut, hal ini dikarenakan anggapan bahwa Aji Pangeran Soemantri lah yang berhak diangkat menjadi Sultan Kutai. Pada beberapa media juga disebutkan bahwa pengangkatan Aji Muhamad Parikesit dikarenakan kedua saudaranya telah meninggal. Hal inilah yang mengundang banyak kontroversi dari berbagai pihak.

Sejak awal abad ke-20, perekonomian Kutai berkembang dengan sangat pesat sebagai hasil pendirian perusahaan Borneo-Sumatra Trade Co. Pada tahun-tahun tersebut, kapital yang diperoleh Kutai tumbuh secara mantap melalui surplus yang dihasilkan tiap tahunnya. Hingga tahun 1924 Kutai telah memiliki dana sebesar 3.280.000 Gulden, jumlah yang sangat fantastis untuk masa itu.

Tahun 1936, Sultan Parikesit membongkar istana kayu peninggalan Sultan Alimuddin dan mendirikan istana baru yang megah nan kokoh yang terbuat dari bahan beton. Untuk sementara waktu, Sultan Parikesit beserta keluarga kemudian menempati istana lama peninggalan Sultan Sulaiman. Pembangunan istana baru ini dilaksanakan oleh HBM (Hollandsche Beton Maatschappij) Batavia dengan arsiteknya Estourgie. Dibutuhkan waktu satu tahun untuk menyelesaikan istana ini. Setelah fisik bangunan istana selesai pada tahun 1937, baru setahun kemudian yakni pada tahun 1938 secara resmi didiami oleh Sultan Parikesit beserta keluarga. Peresmian istana yang megah ini dilaksanakan cukup meriah dengan disemarakkan pesta kembang api pada malam harinya. Sementara itu, dengan telah berdirinya istana baru maka istana peninggalan Sultan Sulaiman kemudian dirobohkan. Pada masa sekarang ini areal bekas istana Sultan Parikesit juga telah diganti dengan sebuah bangunan baru yakni Gedung Serapo LPKK.

Jepang menduduki wilayah Kutai pada tahun 1942, sejak itu Sultan Kutai harus tunduk pada Kaisar Jepang. Jepang memberi Sultan gelar kehormatan ‘Koo.

MASA KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA

Indonesia merdeka pada tahun 1945. Dua tahun kemudian, Kesultanan Kutai Kartanegara dengan status Daerah Swapraja masuk ke dalam Federasi Kalimantan Timur bersama-sama daerah Kesultanan lainnya seperti Bulungan, Sambaliung, Gunung Tabur dan Pasir dengan membentuk Dewan Kesultanan. Kemudian pada 27 Desember 1949 masuk dalam Republik Indonesia Serikat.

Berdasar UU Darurat No.3 Tahun 1953, Daerah Swapraja Kutai diubah menjadi Daerah Istimewa Kutai yang merupakan daerah otonom tingkat kabupaten.

Pada masa kejayaannya hingga tahun 1959, Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura memiliki wilayah kekuasaan yang sangat luas. Wilayah kekuasaannya meliputi beberapa wilayah yang ada di propinsi Kalimantan Timur saat ini, yakni:
  1. Kabupaten Kutai Kartanegara
  2. Kabupaten Kutai Barat
  3. Kabupaten Kutai Timur
  4. Kota Balikpapan
  5. Kota Bontang
  6. Kota Samarinda
  7. Kecamatan Penajam
Dengan demikian, luas dari wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara hingga tahun 1959 adalah seluas 94.700 km2.
Namun pada tahun 1959 itu, berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959 tentang “Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Kalimantan”, wilayah Daerah Istimewa Kutai dipecah menjadi 3 Daerah Tingkat II, yakni:
  1. Daerah Tingkat II Kutai dengan ibukota Tenggarong
  2. Kotapraja Balikpapan dengan ibukota Balikpapan
  3. Kotapraja Samarinda dengan ibukota Samarinda
Pada tanggal 20 Januari 1960 bertempat di Gubernuran di Samarinda, A.P.T. Pranoto yang menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melantik dan mengangkat sumpah 3 kepala daerah untuk ketiga Daerah Swatantra tersebut, yakni:
  1. A.R. Padmo sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kutai
  2. Kapten Soedjono sebagai Walikota Kotapraja Samarinda
  3. A.R. Sayid Mohammad sebagai Walikota Kotapraja Balikpapan
Sehari kemudian pada tanggal 21 Januari 1960 bertempat di Balairung Istana Sultan Kutai, Tenggarong diadakan Sidang Khusus DPRD Daerah Istimewa Kutai. Inti dari acara ini adalah serah terima pemerintahan dari Kepala Kepala Daerah Istimewa Kutai, Sultan Aji Muhammad Parikesit kepada Aji Raden Padmo (Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kutai), Kapten Soedjono (Walikota Samarinda) dan A.R. Sayid Mohammad (Walikota Balikpapan). Pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara dibawah Sultan Aji Muhammad Parikesit pun berakhir dan beliau hidup menjadi rakyat biasa.

Berikut adalah nama para raja yang pernah memerintah Kutai Kartanegara:

1.    Aji Batara Agung Dewa Sakti
2.    Aji Batara Agung Paduka Nira
3.    Aji Maharaja Sultan
4.    Aji Mandarsyah
5.    Aji Pangeran Tumenggung Baya-Baya
6.    Aji Raja Mahkota
7.    Aji Dilanggar
8.    Aji Pangeran Sinom Panji Mendapa
9.    Aji Pangeran Agung
10.  Aji Pangeran Dipati Majakesuma
11.  Aji Bagi Gelar Ratu Agung
12.  Pangeran Jembangan
13.  Aji Yang Begawan
14.  Aji Sultan Muhammad Idris
15.  Aji Marhum Muhammad Muslihuddin
16.  Aji Sultan Muhammad Salehuddin
17.  Aji Sultan Muhammad Sulaiman
18.  Aji Sultan Muhammad Alimuddin
19.  Aji Sultan Muhammad Parikesit
20.  Sultan Aji Muhammad Salehuddin II

Setelah pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara berakhir, bangunan istananya seluas 2.270 m2 tetap menjadi kediaman Sultan Parikesit hingga tahun 1971. Istana Kutai kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 25 Nopember 1971. Pada tanggal 18 Februari 1976, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan bekas Istana Kutai kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk dikelola menjadi sebuah museum dengan nama Museum Mulawarman. Di dalam museum ini disajikan beraneka ragam koleksi peninggalan Kesultanan Kutai Kartanegara, di antaranya singgasana, arca, perhiasan, perlengkapan perang, tempat tidur, seperangkat gamelan, koleksi keramik kuno dari China, dan lain-lain.

Di dalam area istana Sultan Kutai juga terdapat makam para raja dan keluarga kerajaan. Jirat atau nisan Sultan dan keluarga kerajaan ini kebanyakan terbuat dari kayu besi yang dapat tahan lama dengan tulisan huruf Arab yang diukir. Sultan-sultan yang dimakamkan disini di antaranya adalah Sultan Muslihuddin, Sultan Salehuddin, Sultan Sulaiman dan Sultan Parikesit. Hanya Sultan Alimuddin saja yang tidak dimakamkan di lingkungan istana, beliau dimakamkan di tanah miliknya di daerah Gunung Gandek, Tenggarong.

Pada tahun 1999 Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais berniat untuk menghidupkan kembali Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Dikembalikannya Kesultanan ini bukan dengan maksud untuk menghidupkan feodalisme di daerah, namun untuk upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya Kerajaan Kutai sebagai kerajaan tertua di Indonesia. Selain itu dihidupkannya tradisi Kesultanan Kutai Kartanegara diharapkan dapat mendukung sektor pariwisata Kalimantan Timur dalam upaya menarik minat wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Pada tanggal 7 Nopember 2000, Bupati Kutai Kartanegara bersama Putra Mahkota Kutai Aji Pangeran Prabu Anum Surya Adiningrat menghadap Presiden RI Abdurrahman Wahid di Bina Graha Jakarta untuk menyampaikan maksud di atas. Presiden Wahid menyetujui dan merestui dikembalikannya Kesultanan Kutai Kartanegara kepada keturunan Sultan Kutai yakni Putra Mahkota Aji Pangeran Prabu.

Pada tanggal 22 September 2001, Putra Mahkota Kesultanan Kutai Kartanegara, Aji Pangeran Praboe Anoem Soerya Adiningrat resmi dinobatkan menjadi Sultan Kutai Kartanegara dengan gelar Sultan Aji Muhammad Salehuddin II

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kemudian membangun sebuah istana baru yang disebut Kedaton bagi Sultan Kutai Kartanegara. Bentuk istana yang terletak disamping Masjid Jami’ Aji Amir Hasanuddin ini memiliki konsep rancangan yang mengacu pada bentuk istana Kutai pada masa pemerintahan Sultan Alimuddin.

 
GELAR KEBANGSAWANAN

Dalam Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, gelar kebangsawanan yang digunakan oleh keluarga kerajaan adalah Aji. Gelar Aji diletakkan di depan nama anggota keluarga kerajaan. Dalam gelar kebangsawanan Kutai Kartanegara dikenal penggunaan gelar sebagai berikut:
  • Aji Sultan: digunakan untuk penyebutan nama Sultan bagi kerabat kerajaan.
  • Aji Ratu: gelar yang diberikan bagi permaisuri Sultan.
  • Aji Pangeran: gelar bagi putera Sultan.
  • Aji Puteri: gelar bagi puteri Sultan. Gelar Aji Puteri setara dengan Aji Pangeran.
  • Aji Raden: gelar yang setingkat di atas Aji Bambang. Gelar ini diberikan oleh Sultan hanya kepada pria bangsawan Kutai yang sebelumnya menyandang gelar Aji Bambang.
  • Aji Bambang: gelar yang setingkat lebih tinggi dari Aji. Gelar ini hanya dapat diberikan oleh Sultan kepada pria bangsawan Kutai yang sebelumnya menyandang gelar Aji saja.
  • Aji: gelar bagi keturunan bangsawan Kutai. Gelar Aji hanya dapat diturunkan oleh pria bangsawan Kutai. Wanita Aji yang menikah dengan pria biasa tidak dapat menurunkan gelar Aji kepada anak-anaknya.
  • Aji Sayid: gelar ini diturunkan kepada putera dari wanita Aji yang menikah dengan pria keturunan Arab.
  • Aji Syarifah: gelar ini diturunkan kepada puteri dari wanita Aji yang menikah dengan pria keturunan Arab.